- Location
- Jakarta, Indonesia
- Workplace
- Onsite
- Type
- Full-time
- Department
- Finance
- Seniority
- Senior
- Source
- Workday
Description
Tax Compliance & Administration
- Melakukan pengumpulan, pengecekan, dan pengolahan data transaksi yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan perusahaan.
- Melakukan perhitungan pajak perusahaan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
- Menyiapkan dokumen pendukung untuk kebutuhan pelaporan pajak.
- Melakukan administrasi dan pengarsipan dokumen perpajakan secara rapi dan sistematis.
- Memastikan kelengkapan dokumen seperti Faktur Pajak, bukti potong, invoice, dan dokumen pendukung lainnya.
Tax Reporting
- Membantu proses penyusunan dan pelaporan pajak bulanan maupun tahunan.
- Melakukan pengecekan kesesuaian data pajak dengan laporan accounting dan transaksi perusahaan.
- Membantu proses pelaporan pajak melalui sistem perpajakan yang berlaku (e-Faktur, e-Bupot, e-SPT/e-Filing sesuai kebutuhan).
- Membuat laporan monitoring kewajiban pajak dan status penyelesaiannya.
Tax Calculation & Reconciliation
- Melakukan perhitungan dan rekonsiliasi Pajak Penghasilan (PPh) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
- Melakukan rekonsiliasi data pajak dengan General Ledger (GL) dan laporan keuangan.
- Mengidentifikasi perbedaan data pajak dan melakukan koordinasi untuk penyelesaiannya.
- Membantu proses review transaksi yang memiliki implikasi perpajakan.
Tax Audit & Compliance Support
- Menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan dalam proses audit pajak maupun audit internal.
- Mendukung Tax Supervisor/Manager dalam menjawab permintaan data dari pihak internal maupun eksternal.
- Mengikuti perkembangan regulasi perpajakan dan membantu implementasi perubahan kebijakan pajak.
- Memastikan aktivitas perpajakan sesuai dengan SOP perusahaan dan regulasi yang berlaku.
Coordination
- Berkoordinasi dengan Accounting, Finance, Procurement, HR/Payroll, dan departemen terkait mengenai kebutuhan data perpajakan.
- Melakukan follow up dokumen transaksi yang diperlukan untuk proses perpajakan.
- Memberikan dukungan administrasi perpajakan kepada unit bisnis perusahaan.